Banyak orang beranggapan usai terbitnya UU KPK yang baru ini, maka akan semakin minimlah OTT atau operasi tangkap tangan akan dilakukan oleh KPK nantinya. Bahkan hal tersebut sempat diutarakan oleh Ketua KPK saat ini, Agus Rahardjo kepada publik dengan berlakunya UU ini beliau meyakini upaya penindakan para kepala daerah yang menyeleweng akan semakin jarang. Tapi benarkah pernyataan yang demikian?
KEMBALI KE ARTIKEL