Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Lengkap Makanan dan Minuman, Aksi Demo di Depan MK Berasa Piknik?

26 Juni 2019   23:47 Diperbarui: 27 Juni 2019   00:08 42 0
Hak menyatakan pendapat di depan umum, sudah diatur dengan  baik dalam undang-undang kita. Sehingga ada tata cara untuk menyampaikan pendapat tersebut, apalagi jika dibarengi dengan massa yang begitu besar. Tentu harus mengantongi sejumlah ijin-ijin baik dari pihak kepolisian maupun dari pihak aparat pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun