Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Bukti Link Berita Ditolak Bawaslu, BPN Yakin Diterima MK?

27 Mei 2019   16:23 Diperbarui: 27 Mei 2019   16:44 259 1
Sebelum perjalanan ke Mahkamah Konstitusi, untuk urusan pilpres sebenarnya Badan pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sudah pernah melaporkan hal kecurangan-kecurangan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tapi oleh Bawaslu menyatakan menolak laporan bukti-bukti yang disodorkan oleh BPN tersebut. Karena hanya menampilkan link-link berita tentang adanya temuan kecurangan tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun