Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

"People Power" dan Kebebasan Berpendapat yang Kebablasan

9 Mei 2019   22:18 Diperbarui: 9 Mei 2019   22:49 477 4
Bapak Kapolri sudah mengingatkan jauh-jauh sebelumnya tentang penyebutan yang mereka istilahkan dengan sebutan 'People Power'. Dimana seperti yang dilansir oleh news.detik.com (7/5/2019), Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat memang sudah diatur dalam UU No 9/1998. Tapi meskipun demikian hak tersebut memiliki batasan yang harus dipatuhi juga.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun