Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Modal Kampanye Sandiaga Sebesar 1,4 Triliun Rupiah, Realistiskah?

29 Maret 2019   00:22 Diperbarui: 29 Maret 2019   00:45 54 0
KPU memang tidak ada membatasi di dalam aturan-aturan yang diterbitkan tentang dana kampanye yang berasal dari diri sendiri ataupun partai politik pengusungnya. Yang justru dibatasi adalah dana-dana yang datang dari pihak ketiga yang mau menyumbangkan dana-dana untuk proses kampanye tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun