Kedua kata tersebut masuk kedalam kategori tindakan kejahatan. Setelah fase “pembegalan” sepertinya telah usai, masuklah kepada fase sekarang yang namanya “persekusi”. Kalau kita melihat sekilas proses pembegalan itu sepertinya murni karena faktor ekonomi yang semakin sulit dan mulai susahnya hidup di jaman sekarang ini.
KEMBALI KE ARTIKEL