Lulus dari kampus Poltekkes Tanjung Karang, kemudian harus menghadapi kenyataan Uji Kompetensi untuk mendapatkan STR (Surat Tanda Registrasi) saat sudah lulus dari kampus. Dan STR menjadi salah satu syarat sebuah profesi kesehatan, khususnya perawat. Berhubung undang-undangnya sudah memiliki aturan seperti itu.