Setelah menyerahkan diri pada hari Sabtu 12 Desember 2020 pukul 10.27 WIB ke Polda Metro Jaya, dan setelah menjalani pemeriksaan lebih kurang 12 jam oleh tim penyidik terkait pelanggaran protokol kesehatan, akhirnya Habib Rizieq resmi ditahan selama 20 hari ke depan.
KEMBALI KE ARTIKEL