Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Pasal Penghinaan Presiden untuk Siapa?

9 Februari 2018   19:03 Diperbarui: 10 Februari 2018   07:15 1158 2
Setelah"Undang-undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Pencabutan Undang-undang Nomor 11/PNPS/Tahun 1963
Tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi"
 
disahkan pada tanggal 19 Mei 1999 pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie maka Undang-undang No. 11/PNSP/Tahun 1963 Tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi secara sah dinyatkan tidak berlaku.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun