Saya adalah seorang guru, sama seperti Ahmad Budi Cahyono. Tugas utama kami juga sama seperti yang tercantum
dalam UU RI No.14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 1 ayat 1, yaitu: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KEMBALI KE ARTIKEL