Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih

Efek Langsung dari Pilkada Langsung

24 Januari 2018   20:24 Diperbarui: 24 Januari 2018   20:32 894 0
Sebelum tahun 2005, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Tetapi sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pilkada. Pilkada untuk pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun