Belum lama, Bu Sri mempertanyakan hasilan dari anggaran pendidikan yang mencapai 20% dari APBN. Angka 20% ini diatur dalam Undang-Undang, sehingga pemerintah wajib mengalokasikan besaran itu. Jika dinominalkan, maka 20% itu setara dengan kisaran Rp. 400 T. Tentunya, jamaknya anggaran pemerintah, setiap rupiah yang dibelanjakan, harus ada barang dan jasa yang terukur dan berkualitas. Dengan sistem
performance-based budget system atau anggaran berbasis kinerja, pertanyaan Sri Mulyani wajar saja diajukan.
KEMBALI KE ARTIKEL