Siapa yang dapat membayangkan sebelumnya, semakin berkembang pesatnya era Digital telah mehadirkan
platform financial technology (fintech) dalam dunia keuangan, salah satunya adalah layanan Pinjaman
Online (Pinjol) yang dikenal luas oleh masyarakat dengan layanan pinjaman yang menggunakan skema
pay later, proses mudah, cepat dan tanpa persyaratan yang rumit, ternyata belakangan ini semakin meresahkan masyarakat dan bahkan hingga memakan korban jiwa.
KEMBALI KE ARTIKEL