Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Artikel Utama

Tapera, Menabung di Bawah Bantal, dan Ancaman Hantu Inflasi

29 Mei 2024   12:29 Diperbarui: 29 Mei 2024   16:03 1113 48
Jika berpikir realistis sebenarnya kebijakan Pemerintah soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), harus dikritisi dengan cermat. Apalagi pengalaman kebijakan Pemerintah lain, banyak yang membuat blunder atau masalah.

Apalagi nantinya gaji para pekerja swasta, ASN dan pekerja mandiri akan dipangkas 3% untuk simpanan Tapera. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ini sebenarnya tidak tepat waktu, dan penuh risiko dipermainkan banyak kepentingan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun