Ada yang bilang pindah kewarganegaraan bisa jadi memang pertanda tak lagi sehati dengan negara asalnya. Tapi sebenarnya sah-sah saja bagi Warga Negara Indonesia (WNI) pindah kewarganegaraan demi pilihan hidup yang dianggap lebih baik. Umumnya mereka yang pindah rata-rata berada dalam ambang usia produktif 25-35 tahun, SDM potensial, dengan spesifikasi keahlian, tentu saja keputusannya juga tak main-main.