Mungkin ada benarnya dan cukup logis, usulan kebijakan penghapusan pegawai non ASN atau tenaga honorer diperpanjang dua tahun lagi hingga 28 November 2025, dan setelahnya tak akan ada perpanjangan lagi, agar Pemerintah daerah punya waktu menata kembali kekacauan tenaga honorer di daerah.
Pemerintah Pusat juga tak sakit kepala karena sesaat lagi sibuk berpemilu, dan tenaga honorer tak dirugikan dengan dua kebijakan; Marketplace Guru dan PPPK Paruh Waktu (Part Time) yang belum teruji keandalannya.
Banyak Kasus yang Belum Tuntas