Belanja perjalanan dinas adalah salah satu aspek yang perlu diperhatikan secara serius dalam pengelolaan anggaran pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah. Hal ini tidak hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Masalah utamanya adalah bagaimana belanja perjalanan dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum dapat dioptimalkan dan dikurangi semaksimal mungkin.
KEMBALI KE ARTIKEL