Kasus penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong baru-baru ini mengundang perhatian publik dan memicu perdebatan tentang toleransi beragama di Indonesia. Dalam khotbahnya, Gilbert dianggap telah menyinggung umat Islam, yang menyebabkan dua laporan polisi terhadapnya atas dugaan penistaan agama. Kasus ini bukan hanya mencerminkan ketegangan antaragama, tetapi juga menyoroti tantangan yang dihadapi masyarakat Indonesia dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman.
KEMBALI KE ARTIKEL