Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, Memutuskan bahwa tanggal 22 Oktober disepakati sebagai hari santri nasional. Hal ini merupakan apresiasi untuk para ulama dan santri karena jika kita lihat dalam kaca sejarah para santri memiliki andil yang besar bagi kemerdekaan Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL