Perkembangan ekonomi di era modern ini bukan hanya memberikan penawaran peluang tapi juga memberikan tantangan untuk umat Islam dalam menjaga keataan terhadap prinsip syariah. Adanya kemajuan yang pesat dalam bidang inovasi keuangan dan teknologi finansial, muncullah banyak permasalahan yang membutuhkan kajian ulang dalam hukum islam (fiqih), terlebih dalam konteks ekonomi syariah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL