Keberadaan Kelompok Tani Hutan yang dibentuk atas dasar kepentingan bersama sekelompok orang, membuat visi dan misi bersama untuk meningkatkan kesejateraan, akan lebih abadi jika pembentukannya atas dasar inisiatif masyarakat, bukan inisiatif penyuluh.
KEMBALI KE ARTIKEL