Pada tanggal 12 Maret 2020, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhnom Ghebreyesus mengumumkan bahwa wabah virus corona atau covid-19 sebagai pandemi. Ada tiga kriteria umum corona dinyatakan sebagai pandemi yaitu virus menyebabkan adanya kematian, penularan yang berkelanjutan, dan penyebaran kepada seluruh negara. Bersumber dari Johns Hopkins University di Amerika Serikat, sampai 19 Maret 2020 total kasus yang dipastikan berjumlah 218.709 kasus dan 8.843 total kematian dengan China menempati urutan pertama dengan kasus dan kematian paling banyak. Sedangkan di Indonesia terdapat 227 kasus dan 19 kematian.
KEMBALI KE ARTIKEL