Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Risanandar Mahiwa, Memulai Pemerintahan Dengan Isu Defisit Anggaran, Berakhir Dengan Dugaan Korupsi

4 Desember 2024   08:35 Diperbarui: 4 Desember 2024   08:35 249 0
Penangkapan Penjabat Walikota Pekanbaru, RM beserta Sekretaris Daerah Pemko Pekanbaru, IPN, serta Plt. Kepala Bagian umum, NK, amat mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, RM yang merupakan diketahui masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Dia juga merangkap jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM). Dirinya diangkat menjadi Penjabat Walikota Pekanbaru pada bulan Mei 2024, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun