Belakangan ini, beranda media sosial mulai dilewati oleh janji-janji politik bakal calon walikota Pekanbaru beserta pasangannya yang mulai "menyicil" kampanye program, sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon pada 22 Septermber 2024 mendatang. Salah satu yang menarik disimak dari ceramah-ceramah politik para bakal calon, diantaranya adalah janji-janji perbaikan infrastruktur dan peningkatan program dasar masyarakat. Ada yang menjanjikan honorarium RT dan RW menyentuh angka 1 juta Rupiah per orang, ada pula yang menjamin bahwa tidak akan ada jalan rusak lagi, bahkan ada yang berani berkampanye, jika dia terpilih tidak akan ada keterlambatan pembayaran apa pun yang menjadi kewajiban Pemko Pekanbaru kedepan. "Jika saya terpilih, maka RT dan RW akan menerima 1 juta per bulan," atau "saya janjikan 100 juta rupiah per RW dan RT di kota Bertuah ini," begitulah kira-kita ungkapannya. Sebelum hanyut dalam janji-janji politik, saya hendak mengajak pembaca sekalian untuk mereview masa lalu Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan dari Dana Perimbangan yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejak tahun 2017 lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL