Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Papan Bunga Penjabat Walikota dan Sekda Pemerintah Kota Pekanbaru Pada Peringatan Adhyaksa ke-64

22 Juli 2024   11:08 Diperbarui: 22 Juli 2024   11:14 126 0
Papan bunga merupakan salah satu media yang digunakan untuk mengapresiasi rasa suka cita terhadap suatu kejadian. Baik itu berupa peristiwa duka, maupun peristiwa bahagia. Bahkan sebagian orang mulai menggunakan Papan bunga untuk mengekspresikan hal hal yang kurang jelas, bahkan abrsurd. Layaknya sebuah iklan, Papan bunga sebagai sebuah ucapan yang saat ini memiliki harga pasaran sekitar 150 ribu untuk 1 paparnya atau sekitar 300 ribu Rupiah untuk 1 gandengan Papan. Masing-masing per hari. Selain sebagai media ekspresi pemesanan, Papan bunga tentulah memiliki satu  diantara sekian target pemasangan, yakni bagaimana empunya acara atau sasaran orang yang diucapkan selamat atau dukacita, mengetahui keberadaannya.22 Juli 2024, bersepeda dengan peringatan hari Adhyaksa ke-64 tahun, saya sebagai warga negara tentunya turut merasakan semarak peringatan. Saya merupakan salah satu warga yang sekitar 21 tahun lalu pernah dituntut jaksa sebagai seorang yang diduga melakukan tindak pidana, dalam proses peradilan hingga disebut sebagai terdakwa. Alhamdulillah, putusan tidak terbukti bersalah saya sandang mulai dari tingkat pertama, tinggi, hingga Mahkamah Agung. Singkatnya, kami mampu mematahkan dakwaan jaksa, sehingga dibebaskan dari segala dakwaan.
Hari Bhakti Adhyaksa kali ini merupakan hari Ulang Tahun atau peringatan berdirinya Kejaksaan RI. Yang mulai berdiri menjadi lembaga mandiri sejak 22 Juli 1960 berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No 204/1960.  Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2024 ini mengangkat tema "Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas".
Nah, mungkin karena berkenaan dengan itulah, saat melintasi ruas jalan utama Pekanbaru, di jalan Sudirman dan Gajah Mada, banyak berjejer papan bunga dari berbagai kalangan. Mulai dari instansi pemerintah, hingga ke orang biasa. Lalu saat kami melewati jalan Sumatra, tepat di belakang kantor kejaksaan, secara tidak sengaja kami melihat 2 papan bunga yang "sunyi" di sudut jalan. Mengapa papan bunga Penjabat Walikota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah seakan "tersudut" seakan tanpa tata letak yang baik? Bagaimana mungkin Pemerintah Kota Pekanbaru tidak memiliki perangkat yang mampu mengontrol tata letak papan bunga, sehingga layak dilihat dan memiliki harga diri atau marwah? Kita sayang dengan seluruh aparatur negara ini. Kita sayang dengan Penjabat Walikota Pekanbaru dan Sekda beserta jajarannya. Namun, kita sangat menyayangkan penetapan secara tidak layak kedua papan bunga mereka di hari Adhyaksa ke-64.
Selamat Hari Adhyaksa ke-64. Semoga akselerasi hukum yang dicita-citakan menuju Indonesia emas 2045 terwujud. Bravo Lembaga Kejaksaan Republik Indonesia. Merdeka!!!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun