Muflihun, S.STP., M.AP., telah digantikan sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru sejak 23 Mei 2024 silam. Beberapa kebijakannya sempat menjadi perdiskusian hangat di kalangan warga kota, sebab beberapa hal yang tidak biasa, diterobos guna memperbaiki skema anggaran yang kurang imbang akibat diserap oleh mega proyek era Pemerintah sebelumnya. Seperti diketahui, menjadi seorang Penjabat Walikota, memiliki batasan-batasan yang secara kebijakan memang telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
KEMBALI KE ARTIKEL