Indonesia, sebagai negara agraris dengan kekayaan alam yang melimpah, menghadapi tantangan serius dalam hal penguasaan tanah. Dominasi kepemilikan tanah oleh segelintir pihak telah menciptakan kesenjangan sosial yang mendalam dan menghambat kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, melawan dominasi penguasaan tanah menjadi suatu keharusan untuk mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL