Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosok

Rayuan Pada Muflihun

2 Juni 2024   14:16 Diperbarui: 2 Juni 2024   14:20 934 3
Tanggal 23 Mei 2022 lalu, Muflihun, S.STP., M.AP., dilantik oleh Gubernur Riau pada masanya, Drs. H. Syamsuar, M.Si. Selain jalan rusak, setidaknya ada tiga kebijakan yang membuat seorang penjabat Walikota seperti Muflihun "tersandera" oleh pemerintah sebelumnya. Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D. menerbitkan Surat Keputusan nomor 131.14-123 tahun 2022 yang menetapkan lelaki kelahiran Pekanbaru tersebut sebagai Pj Walikota Pekanbaru. Edektif setelah dilantik, tugas Muflihun saat itu menurut saya lumayan berat. Setidaknya ada beberapa persoalan yang mendera di Pekanbaru saat jabatan tersebut diterimanya. Mulai dari pemberesan akibat beban anggaran yang sempat tersedot ke pembangunan Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di kecamatan Tenayan Raya, pemberesan ruas jalan yang rusak (sebagiannya diakibatkan oleh pengerjaan proyek IPAL, genangan air terlalu lama), tumpukan sampah yang susah dibereskan secara permanen, genangan air, hingga isu parkir.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun