Menurut Kementrian Pendidikan dan Kebudayan,Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru. Dalam kegiatan ini guru melaksanakan pendidikan dalam kurun waktu tertentu dan beragam, misalnya jauh sebelum adanya pandemi covid-19 program PPG ini dilaksanakan selama 10 hari dan kegiatannya dilaksanakan langsung di LPTK yang ditunjuk (luring). Sementara itu semenjak adanya pandemi, pelaksanaan PPG ini sendiri dilaksanakan secara online atau daring,seperti yang saya laksanakan saat ini, yaitu selama kurang lebih 57 hari.
KEMBALI KE ARTIKEL