Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Fintech Syariah Semakin Berkembang, Inilah Akad-Akad yang Digunakan

6 Januari 2022   12:01 Diperbarui: 6 Januari 2022   12:10 280 2
Berdasarkan laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Financial Technologi (Fintech) merupakan sebuah inovasi yang dibuat oleh industri jasa keuangan dengan memanfaatkan teknologi. Fintech dapat diakses online dengan memanfaatkan aplikasi atau websit yang menjanjikan lebih banyak fleksibilitas, keamanan, dan efisiensi. Sehingga tidak heran jika dizaman sekarang banyak orang yang sudah familiar dengan fintech ini karena dikenal lebih efisien. Masyarakat banyak mengenal salah satu produk dari fintech yaitu pinjol (pinjaman online). Walaupun banyak yang merumorkan tidak baik tentang pinjol karena bunga yang tinggi sehingga seseorang bisa terjerat hutang, namun kenyataannya pinjol sudah sangat dekat dikalangan kita semua. Namun, tidak perlu khawatir, fintech syariah kali ini sudah berkembang sehingga bisa mengajukan pinjaman online (pinjol) di industri fintech syariah yang tentunya menggunakan prinsip -- prinsip syariah yang aman dan halal. Lalu bagaimana konsep dari fintech syariah itu, dan akad apa saja yang digunakan di fintech syariah ?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun