Mungkin masih kuat tertanam ingatan di dalam kepala kita. Ketika Undang-undang Nomor 23 tahun 2000 tentang Provinsi Banten yang disambut dengah haru itu lahir, dan menetapkan serang sebagai ibu kota propinsinya, maka sejak itu gagasan dan keinginan pembentukan Kota Serang mewacana. Lazimnya sebuah ibu kota provinsi adalah kota otonom. Walau, kadangkala tidak pernah terlepas dari kepentingan elit politik Banten untuk berbagi “kue-kue” kekuasaan.