Indonesia, lumbung mineral dunia, memiliki potensi ekonomi yang sangat besar berkat kekayaan alamnya berupa cadangan mineral dan batubara yang menjanjikan. Kekayaan alam ini, menurut Kementerian Keuangan mencapai nilai fantastis, yang bisa menjadikan tulang punggung perekonomian negara. Sektor pertambangan, khususnya nikel yang mendominasi pasar global. Selama ini, sektor pertambangan memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara. Hal ini ditunjukkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (NPBP) mencapai lebih dari 70% untuk sektor nonmigas pada tahun 2020. Namun, pernyataan mendasarnya adalah, seberapa optimal kita mengelola kekayaan ini? Potensi yang begitu besar menuntut pengelolaan yang bijaksana dan berkelanjutan, agar manfaatnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat dan tidak hanya menjadi keuntungan segelintir pihak (Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, 2021). Sebelum kebijakan pelarangan ekspor nikel diberlakukan pada tahun 2020, Indonesia selama ini hanya mengekspor kekayaannya yaitu nikel dalam bentuk mentah (Biro Komunikasi, 2023). Padahal di tengah transisi global menuju ekonomi hijau, nikel memiliki peran krusial sebagai bahan baku utama kendaraan listrik dan baterai. Potensi nikel untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sangatlah besar. Dengan hilirisasi, nilai tambah nikel akan meningkat signifikan, sehingga negara dapat meraup keuntungan yang jauh lebih besar dari hasil ekspor produk jadi. Data menunjukkan bahwa nilai ekspor produk turunan nikel yang telah melalui proses hilirisasi jauh melampaui ekspor nikel mentah. Mengutip dalam laman Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Deputi Firman menjabarkan nilai ekspor bijih nikel dan turunannya pada tahun 2013 hanya mencapai USD 5,4 miliar. Kemudian, melalui kebijakan hilirisasi, nilai ekspor turunan nikel tahun 2022 mencapai USD 35,6 miliar atau 6,6x lipat lebih tinggi. Oleh karena itu, kebijakan hilirisasi nikel merupakan langkah strategis yang sangat tepat untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam kita dan memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi global.
KEMBALI KE ARTIKEL