Makna wudhu mengutip buku "Bekal Abadi Muslim", adalah bersuci dari hadast kecil dengan menggunakan air yang berhubungan dengan anggota badan, yaitu muka, tangan, kepala dan kaki. Hukum wudhu menjadi wajib apabila memiliki tujuan untuk melakukan perkara-perkara wajib seperti shalat, thawaf dan sebagainya. Namun, hukum wudhu menjadi sunnat apabila untuk tujuan melakukan perkara selain wajib seperti membaca Al-Qur'an, tidur, dan berbagai perbuatan baik lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL