Pendaftaran tanah adalah aspek penting dalam memberikan kepastian hukum dan keamanan kepemilikan tanah di Indonesia. Meskipun memiliki tujuan yang jelas untuk meningkatkan akses, kesetaraan, dan keamanan kepemilikan tanah, namun berbagai hambatan masih menghambat proses pendaftaran tanah di negara ini.
KEMBALI KE ARTIKEL