Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Batas Usia Perkawinan dalam Pemikiran dr. Agus Hermanto

22 April 2024   17:10 Diperbarui: 22 April 2024   17:17 51 0
Menurut Dr. Agus Hermanto secara normatif hukum Islam tidak mengatur secara detail batasan usia perkawinan, sehingga penerapannya setiap negara berbeda-beda. Agama mengatur batasan usia perkawinan yaitu bagi laki-laki berusia 15 tahun dan untuk perempuan berusia 9 tahun. Hal ini terdapat pada sebuah Hadits di mana saat sahabat izin mengikuti perang di usia 14 tahun belum di izinkan oleh nabi tetapi ditahun selanjutnya nabi mengizinkannya. Disinilah membuktikan bahwasanya batas baligh bagi laki-laki yaitu berusia 15 tahun. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun