Penyebaran virus Covid-19 sangat cepat. Kemungkinan terbesar penularan Covid-19 melalui kontak fisik dengan penderita. Maka dari itu pemerintah berupaya untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menerapkan kebijakan - kebijakan seperti Social distancing, PSBB, PPKM, Work From Home(WFH) dan Pembelajaran Dari Rumah (BDR) atau sering dikenal dengan Daring.
Kebijakan BDR ini merupakan inovasi pemerintah dalam Pendidikan di Indonesia, walaupun terbatas dengan jarak akan tetapi pembelajaran harus tetap dilaksanakan. Kendati demikian, BDR ini juga cukup rumit diterapkan pada dunia pendidikan karena terbatas oleh ruang, baik guru maupun siswa, terlebih bagi Siswa TK dan PAUD.
Seperti halnya lembaga pendidikan TK di wilayah Cicalengka Kabupaten Bandung menerapkan sistem BDR. Tetapi mengalami beberapa kendala, diantaranya :