Indonesia, sebagai negara dengan populasi yang besar dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, dihadapkan pada tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Setiap tahun, Indonesia menghasilkan sekitar 36,424,899 ton sampah, dan sekitar 40,3% di antaranya adalah sampah organik (menlhk, 2022). Sampah organik yang dibuang secara terbuka dapat mengalami proses biologis dan kimia yang berpotensi membawa konsekuensi serius termasuk pencemaran lingkungan, ancaman terhadap kesehatan manusia, dan risiko hilangnya nyawa pekerja di tempat pembuangan sampah (Chavan et al., 2022).
KEMBALI KE ARTIKEL