Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Hutan Adat, Pengakuan Penting Perlakuan Jauh Lebih Penting!

14 Februari 2015   19:03 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:11 84 1

Keluarnya Putusan MK No. 35 Tahun 2012 tentang hutan adat yang menyatakan hutan adat bukan lagi hutan Negara, merupakan stimulan terhadap pengelolaan hutan yang arif dan berkeadilan dengan mengedepankan hak-hak masyarakat adat serta mempertahankan kearifan lokal dalam pengelolaan hutan yang telah dijaga berdasarkan aturan adat secara turun temurun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun