Dalam analisis ini penulis menggunakan kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang berjudul "Akhir Damai Kasus Suami Pukul Istri Gegara Gaji" pada tanggal 18 Juni 2020 pukul 20.20 WIB dalam laman Detiknews.com. Kasus ini merupakan sebuah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami kepada sang istri lantaran suami tidak memberi gaji kepada istri.
KEMBALI KE ARTIKEL