Tidak lama lagi usia UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, genap dua tahun. Kebijakan publik yang lahir pada 29 Mei 2017 ini menyimpan semangat yang luas dan mendalam. Khususnya dalam upaya menjadikan kebudayaan Indonesia sebagai kekuatan bangsa.
KEMBALI KE ARTIKEL