Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Artikel Utama

Hilang ke Mana Ilmu Kita Waktu Sekolah Dulu?

9 September 2019   23:12 Diperbarui: 12 September 2019   11:00 1177 6
Indonesia memberlakukan program wajib belajar 9 tahun atau setara dengan pendidikan tingkat SD -SMP. Hal tersebut merupakan pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Dasar 1945 Pasal 31, berikut isi pasal tersebut:

  • Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan
  • Setiap warga negara wajib mengikuti Pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya
  • Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun