WHO melaporkan, ada lebih dari 285 juta penduduk dunia yang mengalami masalah dalam penglihatan. Lebih kurang 39 juta orang diantaranya menderita kebutaan, sedangkan 246 juta orang lainnya mengalami gangguan penglihatan. Sementara itu, 90 % para penyandang gangguan penglihatan dan kebutaan ini hidup di negara negara dengan pendapatan rendah. Menurut WHO, jika keadaan seperti ini dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan apapun, maka jumlah penderita gangguan penglihatan dan kebutaan ini akan membengkak menjadi dua kali lipat pada tahun 2020.
Bertolak dari data data tersebut di atas, WHO telah menyusun strategi upaya penanggulangan masalah kesehatan mata, yang beberapa tahun yang silam menjadi landasan munculnya program Vision 2020: The Right to Sight, yakni sebuah gerakan inisiatif global yang bertujuan untuk mengeliminasi berbagai penyakit kebutaan yang seharusnya dapat dihilangkan atau dicegah, yang lazim disebut dengan avoidable blindnes.
Vision 2020: The Right to Sight, merupakan joint programme yang diprakarsai oleh WHO dengan International Agency for the Prevention of Blindness ( IAPB), sebuah organisasi yang memayungi berbagai kelompok profesi dan organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan mata masyarakat. Sejak tahun 2000, IAPB telah menetapkan WSD sebagai kegiatan resmi di dalam agenda acaranya yang seyogyanya wajib dilaksanakan oleh 140 anggota IAPB, termasuk Indonesia.