Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Presiden Jokowi Umumkan Larangan Penjualan Rokok Eceran per Batang Terhitung Juli 2024

30 Juli 2024   18:06 Diperbarui: 30 Juli 2024   18:11 115 0
Pada bulan Juli 2024, Presiden Joko Widodo memperkenalkan kebijakan revolusioner yang melarang penjualan rokok eceran per batang di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan konsumsi rokok, yang dianggap sebagai ancaman serius bagi kesehatan publik, terutama bagi anak-anak dan remaja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun