Pemerintah Indonesia mengumumkan kenaikan harga elpiji dan tarif listrik non-subsidi yang berlaku mulai 1 Juli 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, dalam konferensi pers di Jakarta pada 28 Juni 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL