Membangun suatu sistem perekonomian yang kuat dan menyejahterkan rakyat merupakan impian semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat dari sebuah negara. Perekonomian yang mampu bersaing menjadi sebuah nilai tambah bagi kemajuan bangsa dihadapan bangsa lainnya. Sejak didirikannya negara ini, para pendiri telah memikirkan proyeksi ke depan tentang perkembangan perekonomian yang mampu menunjang dan memenuhi kebutuhan rakyat secara berkeadilan. konsep keadilan, kesejahteraan, kerakyatan dan musyawarah inilah yang kemudian dituangkan menjadi landasan prinsip ekonomi kerakyatan yang bertujuan untuk membangun masyarakat Indonesia madani yang mandiri dengan mengangkat keunggulan potensi masing-masing wilayah di Indonesia.