Pemalang (08/08/2021) – Indonesia saat ini masih berjuang untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan taraf pendidikan masyarakat Indonesia. Seperti yang kita ketahui bahwa pendidikan tidak hanya berhenti sampai di taraf Sekolah Menengah Akhir saja, meskipun menurut program wajib belajar dari pemerintah hanya menetapkan 12 tahun belajar, namun tetaplah pendidikan setinggi mungkin menjadi hak dari setiap warga negara terutama siswa di usia produktif.Â
KEMBALI KE ARTIKEL