Pengalaman ini dialami dua orang teman di suatu sore 5 Juni 2012 ketika menjenguk rekan di sebuah rumah sakit di kota Ungaran,Kabupaten Semarang Jawa Tengah. Rumah sakit ini tergolong cukup megah, dengan bangunan 5 lantai yang berdiri di atas tanah seluas 50 hektar dan dengan luas bangunan 16.000 m².
Yang menarik dari rumah sakit ini adalah sistem keamanan perparkirannya. Seperti diceritakan oleh dua orang teman saya, sebutlah namanya Gugun dan Arfin.
Pada suatu hari Gugun dan Arfin menjenguk seorang teman yang sedang sakit dan menjalani rawat inap di rumah sakit ini. Gugun dan Arfin mengendarai sepeda motor dan sampai di pintu masuk RS. Gugun memencet tombol mesin karcis parkir otomatis. Seingatnya Gugun memasukkan karcis parkir itu ke dompet.
Setelah selesai besuk, Gugun dan Arfin pun berniat meninggalkan rumah sakit terletak di jalan raya Solo Semarang ini. Mereka harus melewati palang parkir yang akan otomatis terbuka setelah mereka membayar karcis parkir. Gugun yang merasa sudah memasukkan karcis parkir ke dompet, mengorek-korek isi dompet tipisnya.
Seperti diceritakan kepada saya, Gugun kehilangan karcis parkir tersebut setelah mencari di seluruh saku celana panjang dan bajunya.
Menurut Gugun,karena karcis parkirnya hilang, ketika itu dia menunjukkan STNK sepeda motornya kepada petugas parkir. Namun petugas parkir tersebut menolak dan mengatakan bahwa tanpa karcis parkir sepeda motor, tidak boleh dibawa keluar.
Setelah itu petugas itu meminta Gugun dan Arfin menepikan sepeda motornya agar tidak menganggu laju kendaraan yang akan keluar.
Gugun dan Arfin pun dimasukkan ke ruangan seukuran 1×1 meter. Sebelumnya petugas itu menjelaskan bahwa prosedur pada saat pengunjung tidak bisa menunjukkan karcis parkir adalah :
1.1.Mengisi Formulir yang berisi surat pernyataan.
ApApabila pengemudinya mencurigakan dan tidak bisa menunjukkan identitas diri atau STNK, kendaraan bisa ditahan. Perhatikan klausul yang terdapat dalam formulir ini