Pendidikan merupakan kunci pembangunan suatu negara, dimana generasi muda memperoleh pengetahuan dan ketrampilan sebagai bekal dalam menghadapi tantangan di masa depan. Pendidikan di Indonesia dapat terus berjalan dan eksis ketika desain kurikulumnya adaptif sesuai dengan dinamika zaman. Dinamika kurikulum di Indonesia tidak dapat dipungkiri dengan perubahan kurikulum yang ada. Perkembangan kurikulum ini dimulai dari kurikulum 1947, 1964, 1968, 1973, 1975, 1984, 1994, 1997, 2004, 2006, 2013, kurikulum darurat, dan kurikulum merdeka. Melihat evaluasi kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2013 dan kurikulum darurat saat pandemi covid 19. Berdasarkan hasil dari kemendikbud pada kurikulum 2013 terlalu luas cakupan materi, muatannya berat, banyak buku teksnya dan beratnya administrasinya. Sedangkan kurikulum darurat saat pandemi covid 19 yaitu hasilnya baik karena mampu mengurangi learning loss selama masa pandemi. Mengapa kurikulum darurat tidak dilanjutkan saja jika hasilnya baik? Mengapa perlu diganti dengan kurikulum merdeka? Pertanyaan-pertanyaan seperti itu muncul berdatangan dengan adanya kurikulum merdeka yang sekarang digunakan di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL