Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Satu Lagi Kegaduhan dari Senayan: Syarat Independen Diperberat

15 Maret 2016   15:35 Diperbarui: 15 Maret 2016   15:48 1807 8
“Komisi II DPR RI ingin memperberat syarat untuk calon independen yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah serentak 2017 mendatang. Syarat ini akan diperberat dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” demikian bunyi berita kompas.com (15/03/2016).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun