Lanjut usia atau lansia merupakan individu yang usianya mencapai
60 tahun ke atas (PMK RI No 5 Tahun 2016, 2016). Seiring bertambahnya usia, lansia akan mengalami proses penuaan yang menyebabkan adanya perubahan-perubahan baik secara fisik ataupun psikologis.Â
KEMBALI KE ARTIKEL